Selasa, 10 November 2009




JAWA Barat kaya akan seni, budaya, dan upacara adat, yang menjadi ciri khas sejak zaman dahulu. Dari 250 macam seni budaya maupun upacara adat yang ada, kira-kira 150 di antaranya masih aktif dan masih dipakai oleh warga Jabar. Semua kekayaan budaya itu pun otomatis menjadi kekayaan intelektual sekaligus identitas diri masyarakatnya.
Oleh karena itu, upaya untuk memberi hak paten pada budaya yang ada menjadi kewajiban pemerintah, sebelum nantinya telanjur diakui negara lain sebagai milik mereka.
Sebut saja angklung, yang menurut rencana akan dihakpatenkan oleh negeri jiran Malaysia. Padahal, bukti sejarah baik lisan maupun tulisan menunjukkan angklung berasal dari tanah Pasundan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Jawa Barat H.I. Budhyana mengatakan, awal Desember 2007 mereka akan mengirimkan 15 nama kesenian maupun upacara adat ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) untuk dihakpatenkan.